-->

marquee

Thursday, July 22, 2010

Pengertian Thoriqoh

MENGENAL THORIQOH AL MU'TABAROH

Dalam dunia tsawauf seringkali dikenal istilah thoriqoh, yang berarti jalan, yakni jalan untuk mencapai keridho'an Allah SWT. Dengan pengertian ini bisa digambarkan, adanya kemungkinan banyak jalan, sehingga sebagian sufi menyatakan aturuk biadadi anfasill makhluk, yang artinya jalan menuju Allah SWT itu sebanyak hitungan nafas makhluk, aneka ragam dan bermacam-macam. Kendati demikian orang yang hendak menempuh jalan tersebut haruslah berhati-hati, karena dinyatakan pula " faminha mardudah waminha maqbulah" yang artinya dari sekian banyak jalan, ada yang sah dan adapula yang tiadak sah, ada yang diterima adapula yang tidak diterima. Yang dalam istilah ahli thoriqoh disebut mu'tabaroh wa ghoiru mu'tabaroh.

KH. Dzikron Abdullah menjelaskan, awalnya thoriqoh dari Nabi yang menerima wahyu dari Allah SWT melalui malaikat Jibril AS. Jadi semua thoriqoh yang mu'tabaroh itu sanadnya (silsilahnya) muttashil (bersambung) sampai kepada nabi Muhammad SAW. Kalau suatu thoriqoh sanadnya tidak sampai hingga ke Nabi Muhammad SAW, maka thoriqoh tersebut tidak sah (ghoiru mu'tabaroh). Barometer lain untuk menentukan ke-mu'tabaroh-an suatu thoriqoh adalah pelaksanaan syari'at. Dalam semua thoriqoh syari'at dilaksanakan secara benar dan ketat.

Diantara thoriqoh mu'tabaroh adalah sebagai berikut:

THORIQOH SYATARIYAH

Thoriqoh Syatariah, pertama kali digagas oleh Abdullah Syathar (w. 1429 M). thoriqoh Syatariyah berkembang luas ke tanah suci (Mekah dan Madinah) dibawa oleh Syekh Ahmad Al Qusyasi (w. 1661/1082) dan Syekh Ibrahim Al Kurani (w. 1969/1101). Dan kemudian dieruskan oeh Syekh 'Abd Al Rauf Al Sinkili ke nusantara, kemudian dikembangkan oleh muridnya Syekh Burhan Al Din ke Minangkabau.

Thoriqoh Syatariyah sesudah Syekh Burhan Al Din, berkembang menjadi 4 keompok yakni: pertama silsialh yang diterima dari Imam Maulana. Kedua, silsilah dari Tuan Kuning Syahril Lutan Tanjung-Medan Ulakan. Ketiga, silsilah dari Tuanku Ali Bakri di Sikabu Ulakan. Keempat, silsilah oleh Tuanku Kuning Zubir yang ditulis dalam kitabnya yang berjudul Syifa' Al Qulub. Thoriqoh ini berkembang di daerah Minangkabau dan sekitarnya.

Untuk mendukung kelembagaanthoriqoh, kaum syatariyah membuat lembaga formal berupa oraganisasi sosia keagamaan Jama'ah Syatariyah Sumatera Barat, dengan cabang dan ranting-ranting di seluruh wilayah Minangkabau, bahkan di Provinsi tetangga Riau dan Jambi. Bukti kuat dan kokohnya kelembagaan Thoriqoh Syatariyah dapat ditemukan wujudnya pada kegiataan ziarah bersama ke makam Syekh Burhan Al Din Ulakan.

THORIQOH NAQSYABANDIYAH

Sementara Thoriqoh Naqsyabandiyah masuk ke nusantara dan Minangkabau pada tahun 1850. thoriqoh Naqsyabandiyah sudah masuk ke Minangkabau sejak abad ke 17, pintu masuknya melalui daerah pesisir Pariaman, kemudian terus ke Agamdan Limapuluh kota. Thoriqoh Naqsyabandiyah diperkenalkan ke wilayah ini pada paruh abad ke 177 oleh Jamal Al Din, seorang Minangkabau yang mula-mula belajar di Pasai sebelum dia melanjutkan ke Bayt Al Faqih, Aden, Haramain, Mesir dan India.

Naqsyabandiyah merupakan salah satu thoriqoh sufi yang paling luas penyebarannya dan terdapat banyak wilayah Asia Muslim serta Turki, Bosnia Herzegovina dan wilayah Volga Ural.

Bermula di Bukhara pada akhir abda ke 14, Naqsyabandiyah mulai menyebar ke daerah-daerah tentangga dunia muslim dalam kurun waktu 100 tahun. Perluasannya mendapat dorongan baru dengan muncunya cabang Mujaddidiyah , dinamai menurut SyekhAhmad Sirhindi Mujaddidi Afi Tsani (pembaru millennium kedua w. 19240. pada akhir abad ke 18 nama ini hampir sinonim dengan thoriqoh tersebut di seluruh Asia Selatan, wilayah Utsmaniyah dan sebagian besar Asia Tengah.

Cirri yang menonjol dari thoriqoh Naqsyabandiyah adalah diikutinya syari'at secara ketat, keseriusan dalam beribadah menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati (Dzikir sirri).

Penyebaran thoriqoh Naqsyabandiyah Khalidiyah ditunjang oleh ulama-ulama Minangkabau yang menuntut ilmu di Mekah dan Madinah, mereka mendapat bai'at dari Syekh Jabal Qubays di mekah dan Syekh Muhammad Ridwan di Madinah. Misalnya, Syekh Abdurrahman di Batu Hampar-Payuakumbuh (w. 1899 M), Syekh Ibrahim Kumpulan Lubuk Sikaping, Syekh Khatib Ali Padang (w. 1936) dan Syekh Muhammad Sa'd Bonjol. Merekea adalah uama besar dan berpengarauh pada zamannya serta mempunyai anak murid mencapai ratusan ribu orang yang kemudian turut menyebarkan thoriqoh ini ke daerah asal mereka masing-masing.

Di Jawa Tengah thoriqoh Naqsyabandiyah khalidiyah disebarkan oleh KH. Abdul Hadi Girikusumo Mranggen yang kemudian menyebarkan ke Popongan-Klate, KH. Arwani Amin Kudus, KH. Abdullah Salam Kajen, Margoyoso-Pati, KH. Hafidh Rembang. Dari tangan mereka yang penuh berkah, pengikut toriqoh ini semakin berkembang menjadi ratusan ribu orang jemaah.

Ajaran dasar thoriqoh Naqsyabandiyah pada umumnya mengacu pada 4 aspek pokok, yaitu: sayri'at, Thariqat, Hakikat dan ma'rifat. Ajaran thoriqoh Naqsyabandiyah ini pada prinsipnya adalah cara-cara atau jalan yang harus dilakukan oleh orang yang ingin merasakan nikmatnya dekat dengan Allah SWT. Ajaran yang nampak ke permukaan dan memiliki tata aturan adalah khalwat atau suluk. Khalwat adalah mengasingkan diri dari keramaian guna melakukan dzikir dibawah bimbingan seorang Syekh (mursyid) atau khalifahnya selama 10 hari atau 20 hari dan sempurnanya adalah 40 hari.

Tata cara khalwat ditentukan oleh syekh antara lain: tidak boleh makan daging, ini berlaku setelah melewati masa suluk selama 20 hari. Juga dilarang berhubungan suami-istri, makan dan minum juga diatur sedemikian rupa. Waktu dan semua pikiran diarahkan untuk berpikir yang telah ditentukan oleh mursyidnya.

THORIQOH AHMADIYAH

Thoriqoh Ahmadiyah didirikan oleh Ahmad ibn Aly' (Al Husainy A Badawy). Diantara nama-nama gelaran yang telah diberikan kepada beliau adalah: Syihabuddin, AlAqthab, Abu Al Fityah, Syaikh Al A'rab dan Al Quthab An Nabawy. Malah Asy Syaikh Ahmad Al Badawy telah diberikan nama gelar yang banyak, sampai 29 nama, diantaranya: Al Gautha, Al Kabir, Al Quthab, Al Syahrir, Shahibul Barokah wal karomah. Beliau adalah ulama dari golongan dzuriyatur Rasulullah SAW, melalui Sayyidina Al Husain. Sholawat badawiyah sughro dan kubro yang amat dikenal masyarakat Indonesia, dinisbatkan kepada beliau, akan tetapi thoriqoh bdawiyah sendiri tidak berkembang secara luas di Indonesia, khusunya di daerah Jawa.

THORIQOH SYADZALIYAH

Abul Hasan Ali Asy Syadzili, merupakan tokoh pengagas thoriqoh Syadzaliyah yang tidak meninggalkan karya tulis dalam bidang tasawuf, begitu juga dengan muridnya Abul Abbas Al Mursi, kecuali hanya ajaran lisan tasawuf, do'a dan hizib. Ketika ditanya tentang hal itu, ia menegaskan: "karyaku adalah murid-muridku". Syekh Syadzili memeiliki murid yang amat banyak dan kebanyakan dari mereka adalah dari golongan ulama-ulama masyhur pada zamannya dan bahkan dikenal dan dibaca karya tulisnya hingga saat ini.

Ibnu Atha'illlah As Sukandari adalah orang pertama yang menghimpun ajaran-ajaran, pesan-pesan, do'a-do'a dan biografi keduanya, sehingga kasanah thoriqoh Syadziliyah tetap terpelihara. Ibn Atha'illah juga orang yang pertama kali menyusunkarya paripurna tentang aturan-aturan thoriqoh Syadziliyah, pokok-pokoknya, prinsip-prinsipnya, yang menjandi referensi angkatan selanjutnya.

Sebagai ajaran thoriqoh ini dipengaruhi oleh Al Ghazali dan Al Maliki. Salah satu pesan beliau kepada murid-muridnya: "jika kalian mengajukan suatu permohonan kepada Allah, maka sampaikan melalui (wasilah) Abu Hamid Al Ghazali". Perkataan lainya adalah: "kitab ihya' ulumudin, karya Al Imam Ghazali mewarisi anda ilmu. Sementara Qut Al Qulub, karya Al Imam Maliki mewarisi anda cahay". Selain kedua kitab tersebut, Al muhasibi, Khatam Al Auiya', karya Al Imam Tirmidzi, Al Mawaqif wa Al Mukhatabah karya An Niffari, Asy Syifa karya Qadhi' Iyad, Ar Risalah karya Al Qusyairi, Al Muharrar Al Wajiz karya Ibn Atha'illah.

Thoriqoh Sydzaliyah berkembang pesat di Jawa, tercatat di Ponpes Mangkuyudan-Solo, Kyai Umar, Simbah Kyai Dalhar Watucongol, Simbah Kyai Abdul Malik Kedungparo-Purwokerto, KH. Abdul Jalil Tulung Agung, KH. Habib Luthfi Al Yahya Pekalongan, Simbah Kyai M. Idaris Kacangan-Boyolali adalah para pemuka Syadzaliayah yang telah memberikan bai'at kepada ratusan ribu bahkan jutaan murid thoriqoh Syadzaliyah.

THORIQOH QODHIRIYAH

Thoriqoh Qodhiriyah dinisbatkan kepada Syekh Abdul Qadir Al Jilany (wafat 561 H / 1166 M) yang bernama lengkap Muhy Al Din Abu Muhammad Abdul Qodir ibn Shalih Zango Dost Al Jilany, lahir di Jilan 470 H / 1077 M dan wafat di Baghdad pada tahun 561 H / 1166 M. dalam usia 8 tahun beiau sudah meninggalkan Jilan menuju Baghdad pada tahun 488 H / 1095 M. Riwayat hidup dan akhlaq (manaqib) Syekh Abdul Qodir Al Jilany dikenal luas oleh masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan dibaca dalam acara-acara tertentu guna tabaruk dan tawassul kepada Syekh Abdul Qodir Al Jilany.

Thoriqoh Qodhiriyah terus berkembang dan berpusat di Iraq dan Syiria yang diikuti oleh jutaan umat yang tersebar di Yaman, Turki, Mesir, India, Afrika dan Asia. Namun meski sudah berkembang sejak abad ke 13 thoriqoh ini baru terkena di dunia pada abad ke 15 M. Di India misalnya baru berkembang setelah Muhammad Ghaws (w. 1517 M) juga mengaku keturunan Syekh Abdul Qodir Al Jilany. Di Turki oleh Ismail Rumi (w. 1041 H/1613M) yang diberi gelar mursyid kedua. Sedangkan di Mekah, thoriqoh Qodhiriyah sudah berdiri sejak tahun 1180H/1669 M.

Thoriqoh Qodhiriyah ini dikenal luwes, yaitu bila murid sudah mencapai derajat Syekh, maka murid tidak mempunyai keharusan untuk terus mengikuti thoriqoh gurunya. Bahkan dia berhak melakukan modifikasi thoriqoh yang lain ke dalam thoriqohna. Hal itu seperti tampak dalam ungkapan Syekh Abdul Qodir Al Jilany sendiri: " bahwa murid yang sudah mencapai derajat gurunya, maka dia jadi mandiri sebagai Syekh dan Allah-lah yang menjadi walinya untuk seterusnya".

Seperti halnya thoriqoh di Timur Tengah, sejarah thoriqoh Qodhiriyah di Indonesia juga berasal dari Mekah. Thoriqoh Qodhiriyah menyebar ke Indaonesia pada abad ke 16, khusunya di daerah Jawa. Seperti di pesantren Pegentongan Bogor-Jawa Barat, Mranggen Jawa Tengah, Rejoso Jombang-Jawa Timur. Dan pesantren Tebu Ireng Jombang-Jawa Timur. Syekh Khatib Sambas yang bermukim di Mekah, merupakan ulama yang paling berjasa dalam penyebaran thoriqoh Qodhiriyah. Murid-murid Syekh Sambas berasal dari Jawa dan Madura, setelah pulang ke Indonesia beliau menjadi penyebar thoriqoh Qodhiriyah.

Di Jawa Tengah thoriqoh Qodhiriyah wan Naqsyabandiiyah muncul dan berkembang antara lain dari Mbah Ibrahim Brumbung, Mranggen. Dari KH. Muslih pendiri Ponpes Futuhiyah Mranggen. Dari Kyai Muslih ini lahir murid-murid thoriqoh yang banyak. Dan dari tangan mereka berkembang menjadi ratusan pengikut. Demikian pula halnya Simbah Kyai Siradj Solo yang mengembangkan thoriqoh ini ke berbagai tempat melalui anak murid beliau yang tersebar ke pelosok Jawa Tengah hingga mencapai puluhan ribu pengikut.

Sementara di Jawa Timur thoriqoh ini dikembangkan oleh KH. Musta'in Romli Rejoso Jombang dan Simbah Kyai Ustman Al Ishaqi yang kemudian diteruskan oleh putra beliau KH. Ahmad Asrori yang juga memiliki ribuan murid. Di Jawa Barat tepatnya di Ponpes Suryalay, Tasikmalaya juga turut andil membesarkan thoriqoh ini sejak mulai zaman Abah Sepuh hingga Abah Anom dan murid-muridnya yang tersebar di berbagai penjuru Jawa Barat.

THORIQOH ALAWIYAH

Thoriqoh Alawiyah berbeda dengan thoriqoh-thoriqoh sufiyah pada umumnya. Perbedaan itu terletak pada prakteknya yang tidak menekankan segi riyadhoh (olah ruhani) yang berat, melainkan lebih menekankan pada amal, akhlaq, serta beberapa wirid yang ringan. Sehingga wirid dan dzikir tersebut dapat dilakukan oleh siapapun meskipun tanpa dibimbing oleh seorang mursyid.

Ada dua wirid yang diajarkan dalam thoriqoh Alawiyah, yakni: ratib Al Lathif dan ratib AL Haddad serta beberapa ratib lainnya seperti ratib Alaydrus. Juga dapat dikatakan bahwa thoriqon ini adalah jalan tengah antara thoriqoh Syadziliyah dan thoriqoh Ghazaliyah.

Thoriqoh ini berasal dari Hadhramaut, Yaman Selatan dan tersebar hingga Afrika, India, dan Asia Tenggara (termasuk Indonesia. Thoriqoh ini didirikan oleh Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir, seorang tokoh sufi terkemuka dari Hadhramaut. Al Imam Al faqih Al Muqodam Muhammad bin Ali Ba'alawi juga merupakan tokoh kunci dalam thoriqoh ini. Dalam perkembangannya kemudian, thoriqoh ini juga disebut thoriqoh Haddadiyah yang dinisbatkan kepada Al Habib Umar bin Abdullah Al Haddad, Attasiyah yang dinisbatkan kepada Al Habib Umar bin Abdurrahman Al Attas, disebut juga thoriqoh Ydrusiyah yang dinisbatkan kepada Habib Abdulah bin Abi Bakar Al Aydrus, selaku generasi penerus. Sementara nama "Alawiyah" berasal dari Imam Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajjir.

Athoriqoh Alawiyah secara umu adalah thoriqoh yang dikaitkan dengan kaum alawiyyin atau lebih dikenal sebagai sa'adah atau kaum Sayyid, keturunan Nabi Muhammad SAW yang merupakan lapisan paling atas dalam strata masyrakat Hadhrami. Karena itu, pada masa-masa awal thoriqoh ini didirikan, pengikut thoriqoh ini kebanyakan dari kaum sayyid di Hadhramaut. Dikenal pula sebagai thoriqotul abak wal ajdad, karena mata rantai silsilah yang turun temurun dari kakek ke ayah dan dilanjutkan kepada anak-anak mereka dan setelah itu diikuti oleh berbagai golongan masyarakat muslim lain dan non Hadhrami.

Di Purworejo dan sekitarnya thoriqoh ini berkembang pesat, diikuti bukan hanya oleh para saadah melainkan juga masyarakat biasa. Sayyid Dahlan Baabud tercatat pengembang athoriqoh ini yang sekarang dianjutkan oleh anak cucu beliau.

Umumnya nama sebuah thoriqoh diambil dari nama sang pendiri thoriqoh tersebut, seperti Qodhiriyah dari Syekh Abdul Qodir Al Jilany atau Naqsyabandiyah